Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 137 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

RPMK tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur kembali penerbitan dan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel di pasar perdana domestik guna memperluas akses investor ritel dan memberikan kepastian hukum bagi mitra distribusi. Aturan ini mendefinisikan jenis-jenis SBSN Ritel (dapat dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder) serta menetapkan investor ritel sebagai individu atau perseorangan yang mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
137
Tahun
2024
Tentang
RPMK tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
617
Jumlah diDownload
333
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
1108
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah