Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 19 Pengaturan Bersama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 123 Tahun 2024 mewajibkan setiap entitas pelaporan menerapkan prinsip akuntansi berbasis akrual untuk pelaporan keuangan pengaturan bersama mulai Tahun Anggaran 2026. Peraturan ini menjadi dasar pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi pengaturan bersama sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 19. Ketentuan ini berlaku sebagai satu kesatuan dengan lampiran Peraturan Pemerintah yang mengatur Standar Akuntansi Pemerintahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 123
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Peraturan Menteri Keuangan tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 19 Pengaturan Bersama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 609
- Jumlah diDownload
- 304
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1093
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA