Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 18 Pendapatan dari Transaski Nonpertukaran (Perpajakan dan Transfer)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan entitas pelaporan menerapkan prinsip akuntansi pemerintahan berbasis akrual untuk pelaporan pendapatan dari transaksi nonpertukaran (pajak dan transfer) mulai tahun anggaran 2026. Entitas yang menerapkan aturan ini sebelum tahun 2026 wajib mengungkapkannya secara khusus dalam laporan keuangan periode tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 122
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Peraturan Menteri Keuangan tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 18 Pendapatan dari Transaski Nonpertukaran (Perpajakan dan Transfer)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 610
- Jumlah diDownload
- 294
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1092
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA