Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Tata Cara Perencanaan, Pengalokasian, Pencairan,pertanggungjawaban, dan Pengawasan Anggaran yang Bersumber dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Misi Pemeliharaan Perdamaian

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara perencanaan, pengalokasian, pencairan, pertanggungjawaban, dan pengawasan anggaran yang bersumber dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak khusus untuk misi pemeliharaan perdamaian. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan anggaran tersebut dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai asas tata kelola pemerintahan yang baik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
TATA CARA PERENCANAAN, PENGALOKASIAN, PENCAIRAN,PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PENGAWASAN ANGGARAN YANG BERSUMBER DARI DANA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK MISI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
489
Jumlah diDownload
240
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
33
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah