Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 129 Tahun 2024 mengubah definisi dan pengaturan terkait aset bekas milik asing/Tionghoa untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam penyelesaiannya. Perubahan ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan aset tersebut demi kesejahteraan rakyat dan menyesuaikan dengan regulasi terbaru seperti UU Kementerian Negara 2024.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 129
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 531
- Jumlah diDownload
- 253
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 1096
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20