Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 136 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Pengenaan Pajak Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Internasional

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan pengenaan pajak tambahan (GloBE) bagi grup perusahaan multinasional yang memiliki entitas di lebih dari satu negara, berdasarkan kesepakatan OECD/G20. Ketentuan ini mewajibkan penyusunan laporan keuangan konsolidasi untuk menghitung dan melaporkan kewajiban pajak minimum global guna mencegah penghindaran pajak melalui pergeseran laba.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
136
Tahun
2024
Tentang
Pengenaan Pajak Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Internasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
784
Jumlah diDownload
299
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
1111
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah