Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tujuan penanganan pengaduan masyarakat di Kementerian Kesehatan agar cepat, tepat, dapat dipertanggungjawabkan, serta terkoordinasi untuk menghindari tumpang tindih. Pengaduan dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu yang berkadar pengawasan dan tidak berkadar pengawasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9993
- Jumlah diDownload
- 503
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 352
- Tanggal Pengundangan
- 28 Februari 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2012