Kembali
Memuat PDF…
Tata Hubungan Kerja Penetapan Jabatan Fungsional Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata hubungan kerja antar unit kerja di Kementerian Kesehatan untuk memperjelas batas wewenang dan volume pekerjaan dalam penetapan jabatan fungsional bidang kesehatan. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja organisasi melalui mekanisme hubungan yang jelas antar unit atau Eselon I. Seluruh aspek pengangkatan, pembinaan, pelatihan, pemindahan, dan pemberhentian jabatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 31
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Hubungan Kerja Penetapan Jabatan Fungsional Bidang Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5539
- Jumlah diDownload
- 360
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1049
- Tanggal Pengundangan
- 31 Juli 2017