Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 23 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2017 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkes No. 23 Tahun 2017 mengubah ketentuan agar seluruh Fasilitas Kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri secara otomatis dinyatakan sebagai klinik pratama. Fasilitas tersebut yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan dianggap telah memenuhi persyaratan pelayanan sesuai peraturan. Ketentuan ini bertujuan menyesuaikan mutu dan akses layanan kesehatan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
23
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10086
Jumlah diDownload
503
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
510
Tanggal Pengundangan
03 April 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah