Kembali
Memuat PDF…
Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan dalam Pelaksanaan Kerja Sama Operasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan laporan keuangan bagi Badan Layanan Umum di lingkungan Kementerian Kesehatan yang melaksanakan Kerja Sama Operasi, dengan menyesuaikan ketentuan pendapatan dari kerja sama tersebut dalam standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Tujuannya adalah memberikan panduan teknis bagi satuan kerja BLU dalam menerapkan standar akuntansi yang relevan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan dalam Pelaksanaan Kerja Sama Operasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7501
- Jumlah diDownload
- 595
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 973
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juli 2017