Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permenkes No. 34 Tahun 2015 untuk menyesuaikan aspek teknis penyelenggaraan penanggulangan kanker payudara dan kanker leher rahim, khususnya dalam pelaksanaan deteksi dini. Perubahan ini didasarkan pada perkembangan regulasi terkait kesehatan, rumah sakit, tenaga kesehatan, serta sistem informasi dan jaminan kesehatan yang berlaku saat itu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 29
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kanker Payudara dan Kanker Leher Rahim
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9249
- Jumlah diDownload
- 569
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1001
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juli 2017