Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan penggunaan Logo Kementerian Kesehatan sebagai identitas resmi untuk memperkuat visi, misi, dan citra lembaga pada berbagai media serta atribut formal. Penggunaan logo di luar ketentuan yang ditetapkan memerlukan izin Menteri, sementara aturan terkait bentuk, makna, dan tata cara penggunaannya tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Januari 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penggunaan Logo Kementerian Kesehatan
- Jumlah dilihat
- 2588
- Jumlah diDownload
- 644
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 221
- Tanggal Pengundangan
- 03 Februari 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh