Kembali
Memuat PDF…
Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan syarat dan tata cara pemberian izin serta penyelenggaraan praktik oleh bidan untuk melindungi masyarakat. Bidan wajib memiliki izin praktik resmi yang diterbitkan pemerintah sebagai bukti kewenangan menjalankan asuhan kebidanan. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Mei 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 18929
- Jumlah diDownload
- 2401
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 954
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/MENKES/PER/X/2010 Tahun 2010