Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk operasional bagi pemerintah daerah dalam menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik khusus untuk bidang kesehatan pada tahun anggaran 2017, dengan dasar hukum dari UU APBN 2017 dan peraturan terkait keuangan negara serta kesehatan. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan dana tersebut berjalan efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung pembangunan fasilitas kesehatan di daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3058
- Jumlah diDownload
- 441
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 390
- Tanggal Pengundangan
- 08 Maret 2017
Relasi peraturan
Diubah oleh