Peraturan BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Halaman 3 dari 5 · 124 dokumen
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Srimulyo ke Asrigita (Tie-In Kilometer Pipa 25 Simpang Y-Pusri)
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa PT Pertamina Gas khusus untuk ruas transmisi Srimulyo ke Asrigita (Tie-In Kilometer Pipa 25 Simpang Y-Pusri). Ketentuan ini didasarkan pada regulasi sebelumnya terkait Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi serta UU Minyak dan Gas Bumi. Tujuannya adalah mengatur standar biaya untuk layanan pengangkutan tersebut di jalur spesifik tersebut.
Lelang Ruas Transmisi Dan/Atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi dalam Rangka Pemberian Hak Khusus
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mekanisme lelang untuk pemberian hak khusus atas ruas transmisi dan/atau wilayah jaringan distribusi gas bumi guna meningkatkan efisiensi dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya agar sesuai dengan perkembangan hukum dan menyesuaikan dengan perizinan usaha hilir minyak dan gas bumi yang berlaku.
Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menerbitkan Surat Rekomendasi untuk pembelian jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu guna mendukung pelaksanaan penyediaan dan distribusi BBM. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2012 yang dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum.
Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 15/P/Bph Migas/Vii/2008 tentang Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan BPH Migas Nomor 15/P/BPH Migas/VII/2008 untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepatuhan Badan Usaha dalam pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan gas bumi melalui pipa. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyelaraskan regulasi dengan perkembangan hukum terkait minyak dan gas bumi serta tata usaha negara yang berlaku.
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Onshore Receiving Facility Porong ke Grati dan Onshore Receiving Facility Semare ke Porong-Grati Kilometer Pipa 19,4
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa PT Pertamina Gas untuk ruas transmisi onshore dari Porong ke Grati dan Semare ke Porong-Grati dengan panjang pipa 19,4 kilometer. Ketentuan ini didasarkan pada regulasi pemerintah terkait penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak serta kegiatan usaha pengangkutan gas bumi.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ketentuan ini bertujuan mempercepat penyediaan dan distribusi energi mandiri guna meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Ketentuan ini bertujuan mempercepat penyediaan dan distribusi energi mandiri guna meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Dasar hukumnya bersumber pada UU Minerba, berbagai Peraturan Pemerintah terkait hilir migas, serta Keputusan dan Peraturan Presiden yang mengatur penyediaan gas bumi.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Tujuannya adalah mempercepat penyediaan dan distribusi energi mandiri guna memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mendorong diversifikasi energi. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait minyak dan gas bumi serta penyediaan energi untuk rumah tangga.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Ketentuan ini bertujuan mempercepat penyediaan dan distribusi gas bumi guna memenuhi kebutuhan energi dalam negeri serta mendorong diversifikasi energi.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Ketentuan ini bertujuan mempercepat penyediaan dan distribusi gas bumi guna memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mendorong diversifikasi energi.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, guna mempercepat penyediaan energi mandiri. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait minyak dan gas bumi serta bertujuan memberikan kepastian hukum dan nilai tambah bagi masyarakat.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan. Ketentuan ini bertujuan mempercepat penyediaan dan distribusi energi mandiri guna meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Dasar hukumnya bersumber pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait minyak dan gas bumi serta keputusan presiden yang relevan.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Jambi Provinsi Jambi
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Jambi, Provinsi Jambi, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yang mengatur hal serupa. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan keadilan harga bagi masyarakat yang menggunakan gas bumi sebagai sumber energi utama di wilayah tersebut.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, guna mempercepat penyediaan energi mandiri bagi masyarakat. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan terkait minyak dan gas bumi serta bertujuan memberikan kepastian hukum dan nilai tambah ekonomi bagi kerakyatan.
Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tata cara penghitungan dan penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa untuk menjamin kepastian hukum serta prinsip akuntabel, adil, transparan, dan wajar. Kewenangan penetapan tarif ini dilaksanakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi berdasarkan prinsip tekno-ekonomi. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Dumai Provinsi Riau
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Dumai, Provinsi Riau. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait minyak dan gas bumi serta keputusan presiden yang relevan. Tujuannya adalah untuk mengatur penyediaan dan distribusi gas bumi guna meningkatkan pemanfaatan energi bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Cirebon, Jawa Barat, guna mendukung penyediaan energi mandiri dan percepatan pemanfaatan gas bumi dalam negeri. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait minyak dan gas bumi serta keputusan presiden yang mengatur pembentukan dan fungsi badan pengatur hilir migas.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bandar Lampung
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga di jaringan distribusi Kota Bandar Lampung. Ketentuan ini didasarkan pada mandat undang-undang terkait minyak dan gas bumi serta peraturan pemerintah yang mengatur penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak. Tujuannya adalah untuk melaksakan ketentuan hukum yang berlaku dalam pengelolaan harga gas bumi untuk kebutuhan rumah tangga di wilayah tersebut.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga di jaringan distribusi Kabupaten Musi Banyuasin. Ketentuan ini didasarkan pada implementasi pasal-pasal tertentu dalam UU Migas dan peraturan pemerintah terkait penyediaan serta pengangkutan gas bumi. Tujuannya adalah untuk mengatur mekanisme penetapan harga guna menjamin ketersediaan dan keterjangkauan gas bumi bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Mojokerto
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga di jaringan distribusi Kabupaten Mojokerto. Ketentuan ini didasarkan pada UU Migas dan peraturan turunannya terkait pengaturan penyediaan serta distribusi bahan bakar minyak dan gas bumi.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Samarinda
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga di jaringan distribusi Kota Samarinda. Ketentuan ini diterbitkan untuk melaksanakan kewajiban pemerintah dalam penyediaan bahan bakar minyak dan gas bumi sesuai undang-undang terkait.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Muara Enim
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga di jaringan distribusi Kabupaten Muara Enim. Ketentuan ini diterbitkan untuk melaksanakan kewajiban penentuan harga yang diamanatkan oleh Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi serta peraturan perundang-undangan terkait.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga di jaringan distribusi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Ketentuan ini diterbitkan untuk melaksanakan mandat undang-undang terkait minyak dan gas bumi serta peraturan pemerintah tentang penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak.
Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan ini mencabut tiga regulasi lama BPH Migas terkait distribusi minyak tanah subsidi, pengendalian BBM untuk kendaraan perkebunan/tambang, dan pendaftaran penyalur BBM tertentu karena dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan masyarakat. Ketiga peraturan yang dicabut adalah Nomor 17/P/BPH MIGAS/VIII/2008, Nomor 3 Tahun 2012, dan Nomor 04 Tahun 2014. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa aturan-aturan tersebut sudah usang dan bertentangan dengan perkembangan kebutuhan energi saat ini.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Mojokerto
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Mojokerto. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi untuk mengatur harga bahan bakar minyak dan gas bumi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Pasuruan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Pasuruan. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi untuk mengatur harga bahan bakar minyak dan gas bumi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Blora
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kabupaten Blora. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi untuk mengatur harga bahan bakar minyak dan gas bumi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Semarang
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Semarang. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan BPH Migas untuk mengatur harga bahan bakar minyak dan gas bumi sesuai regulasi pemerintah yang berlaku.
Pedoman Teknis Verifikasi Volume dan Rekonsiliasi Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk verifikasi volume dan rekonsiliasi iuran Badan Usaha dalam kegiatan penyediaan, pendistribusian BBM, serta pengangkutan gas bumi melalui pipa guna menciptakan pengelolaan yang tertib. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait minyak dan gas bumi, termasuk UU No. 22 Tahun 2001 dan PP No. 36 Tahun 2004.
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Probolinggo
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kota Probolinggo. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi untuk mengatur harga bahan bakar minyak dan gas bumi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.