Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku

Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Onshore Receiving Facility Porong ke Grati dan Onshore Receiving Facility Semare ke Porong-Grati Kilometer Pipa 19,4

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa PT Pertamina Gas untuk ruas transmisi onshore dari Porong ke Grati dan Semare ke Porong-Grati dengan panjang pipa 19,4 kilometer. Ketentuan ini didasarkan pada regulasi pemerintah terkait penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak serta kegiatan usaha pengangkutan gas bumi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
22
Tahun
2019
Tentang
TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS UNTUK RUAS TRANSMISI ONSHORE RECEIVING FACILITY PORONG KE GRATI DAN ONSHORE RECEIVING FACILITY SEMARE KE PORONG-GRATI KILOMETER PIPA 19,4
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
985
Jumlah diDownload
276
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1614
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah