Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Onshore Receiving Facility Porong ke Grati dan Onshore Receiving Facility Semare ke Porong-Grati Kilometer Pipa 19,4
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa PT Pertamina Gas untuk ruas transmisi onshore dari Porong ke Grati dan Semare ke Porong-Grati dengan panjang pipa 19,4 kilometer. Ketentuan ini didasarkan pada regulasi pemerintah terkait penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak serta kegiatan usaha pengangkutan gas bumi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS UNTUK RUAS TRANSMISI ONSHORE RECEIVING FACILITY PORONG KE GRATI DAN ONSHORE RECEIVING FACILITY SEMARE KE PORONG-GRATI KILOMETER PIPA 19,4
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 985
- Jumlah diDownload
- 276
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1614
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2019