Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 25 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 25 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, guna mempercepat penyediaan energi mandiri. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait minyak dan gas bumi serta bertujuan memberikan kepastian hukum dan nilai tambah bagi masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
25
Tahun
2019
Tentang
HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KABUPATEN KARAWANG PROVINSI JAWA BARAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8667
Jumlah diDownload
280
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1578
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah