Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 34 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 dicabut

Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 34 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penghitungan dan penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa untuk menjamin kepastian hukum serta prinsip akuntabel, adil, transparan, dan wajar. Kewenangan penetapan tarif ini dilaksanakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi berdasarkan prinsip tekno-ekonomi. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
34
Tahun
2019
Tentang
TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Jumlah dilihat
6012
Jumlah diDownload
600
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1731
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah