Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 32 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Dumai Provinsi Riau
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 32 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Dumai, Provinsi Riau. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait minyak dan gas bumi serta keputusan presiden yang relevan. Tujuannya adalah untuk mengatur penyediaan dan distribusi gas bumi guna meningkatkan pemanfaatan energi bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2019
- Tentang
- HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1696
- Jumlah diDownload
- 272
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1585
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2019