Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 32 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Dumai Provinsi Riau

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 32 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Dumai, Provinsi Riau. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait minyak dan gas bumi serta keputusan presiden yang relevan. Tujuannya adalah untuk mengatur penyediaan dan distribusi gas bumi guna meningkatkan pemanfaatan energi bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
32
Tahun
2019
Tentang
HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA DUMAI PROVINSI RIAU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1696
Jumlah diDownload
272
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1585
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah