badan pengatur hilir minyak dan gas bumi
Lembaga & Badan · 124 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2026 2026
Nomor Registrasi Usaha Bahan Bakar Minyak
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2026
Peraturan ini menetapkan kewajiban setiap badan usaha penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak untuk memiliki nomor registrasi guna menjamin tertib administrasi dan efektivitas pengawasan oleh BPHMigas. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama Nomor 3 Tahun 2022 karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2026 2026
Pencabutan 6 Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi terkait Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2026
Peraturan ini mencabut enam peraturan sebelumnya terkait penetapan harga jual gas bumi untuk konsumen rumah tangga di enam wilayah tertentu (Kabupaten Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Samarinda, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kota Bandar Lampung) karena dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum. Tujuannya adalah penyederhanaan regulasi agar lebih relevan dengan kondisi terkini.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2025 2025
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal Terdepan Terluar atau Terpencil
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah ketentuan peralihan Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 untuk menjamin kesinambungan penyaluran BBM tertentu dan khusus penugasan kepada sub penyalur di daerah tertinggal, terdepan, terluar, atau terpencil. Tujuannya adalah menyesuaikan aturan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2025 2025
Pencabutan Atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa PT Pertamina Gas Ruas Transmisi Looping Gresik ke PKG Gresik
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan ini mencabut Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa PT Pertamina Gas Ruas Transmisi Looping Gresik-PKG Gresik. Pencabutan ini dilakukan karena pengaturan tarif kini telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2025 2025
Hak Khusus pada Ruas Transmisi danatau Wilayah Jaringan Distribusi
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan ini menetapkan prosedur dan tata cara pemberian Hak Khusus pada Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi untuk optimalisasi pemanfaatan gas bumi. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama (Peraturan No. 8 Tahun 2019) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2025 2025
Perubahan Atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2023 guna meningkatkan pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Khusus Penugasan agar lebih tepat sasaran, tepat volume, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada konsumen pengguna melalui mekanisme penerbitan surat rekomendasi.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2024 2024
Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan ini mewajibkan Badan Usaha Penugasan untuk menyediakan dan mendistribusikan jenis bahan bakar minyak tertentu (seperti solar) dan khusus penugasan melalui sub penyalur khusus di daerah tertinggal, terdepan, terluar, atau terpencil. Ketentuan ini menggantikan aturan lama tahun 2015 untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di wilayah-wilayah tersebut.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2024 2024
Prosedur dan Tata Cara Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Pemberian Hak Khusus
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan prosedur dan tata cara lelang untuk ruas transmisi dan/atau wilayah jaringan distribusi gas bumi guna memberikan hak khusus kepada badan usaha yang mampu membangun dan mengoperasikannya secara efisien, ekonomis, dan efektif. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan dan pemenuhan kebutuhan gas bumi dalam negeri dengan memperbaiki regulasi lelang yang sebelumnya dianggap tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2024 2024
Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan gas bumi melalui pipa guna meningkatkan efisiensi dan optimalisasi nilai tambah usaha hilir migas. Pengaturan ini didasarkan pada kebutuhan hukum yang telah berubah serta landasan hukum utama UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2023 2023
Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur tata cara penghitungan dan penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa guna mendukung kebijakan pemerintah dan pertumbuhan ekonomi. Peraturan ini diterbitkan berdasarkan UU Minyak dan Gas Bumi serta peraturan pemerintah terkait sebagai dasar hukum utama.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2023 2023
Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur mekanisme penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan guna mengawasi penyediaan dan pendistribusian bagi konsumen pengguna. Peraturan ini juga mencabut Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 17 Tahun 2019 yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2022 2022
Tata Cara Pelaporan dan Verifikasi Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaporan, verifikasi, dan rekonsiliasi iuran badan usaha untuk kegiatan penyediaan, pendistribusian BBM, serta pengangkutan gas bumi melalui pipa. Peraturan ini juga mencabut aturan sebelumnya (Peraturan BPHMIGAS No. 8 Tahun 2018) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
- berlakuPeraturan Nomor 3 Tahun 2022 2022
Nomor Registrasi Usaha Bahan Bakar Minyak
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan ini mewajibkan badan usaha yang memiliki izin penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak untuk mendapatkan nomor registrasi usaha guna melaksanakan kegiatan tersebut. Peraturan ini juga mencabut aturan sebelumnya (Peraturan BPH Migas No. 08/P/BPH Migas/X/2005) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2022 2022
Pencabutan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 01 Tahun 2015 tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Ruas Transmisi Grissik - Duri
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan ini mencabut Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 01 Tahun 2015 terkait tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa ruas transmisi Grissik–Duri karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Pencabutan ini dilakukan untuk menyelaraskan ketentuan tarif dengan peraturan perundang-undangan yang lebih baru, khususnya Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 34 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 16 Tahun 2021.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2022 2022
Penugasan Badan Usaha dalam Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan mekanisme penugasan kepada badan usaha untuk menjamin ketersediaan dan distribusi jenis bahan bakar minyak tertentu serta jenis khusus penugasan guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama yang dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan hukum dan menjadi dasar pelaksanaan Peraturan Presiden terkait penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak.
- berlakuPeraturan Nomor 2 Tahun 2021 2021
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Igas Utama Ruas Transmisi Metering Station Pt Igas Utama (Tapping Kp 72 Ruas Stasiun Kompresor Gas Tegal Gede – Nagrak) – Box Valve Pt Asmo di Kawasan Industri Mm2100 Cibitung
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa PT Igas Utama pada ruas transmisi spesifik dari Stasiun Kompresor Gas Tegal Gede–Nagrak hingga kawasan industri MM2100 Cibitung. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan pemerintah terkait penyediaan bahan bakar minyak dan kegiatan usaha pengangkutan gas bumi.
- berlakuPeraturan Nomor 1 Tahun 2021 2021
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas Ruas Transmisi Looping Gresik – Pkg Gresik
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa untuk ruas transmisi looping Gresik – PKG Gresik yang dioperasikan oleh PT Pertamina Gas. Ketentuan ini didasarkan pada peraturan pemerintah terkait penyediaan bahan bakar minyak dan kegiatan usaha pengangkutan gas bumi. Definisi istilah kunci seperti gas bumi, pengangkutan melalui pipa, transporter, dan shipper juga diatur dalam pasal awal peraturan ini.
- berlakuPeraturan Nomor 4 Tahun 2021 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22/P/Bph Migas/Vii/2011 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah ketentuan penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil guna mempercepat pengembangan jaringan dan mendorong kehadiran badan usaha niaga. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
- berlakuPeraturan Nomor 17 Tahun 2021 2021
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas Ruas Belawan – Kawasan Industri Medan – Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa untuk ruas Belawan–Kawasan Industri Medan–Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke yang dioperasikan oleh PT Pertamina Gas. Ketentuan ini didasarkan pada mandat peraturan pemerintah terkait penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak serta kegiatan usaha hilir migas.
- berlakuPeraturan Nomor 11 Tahun 2021 2021
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, guna memberikan kepastian hukum dan mendorong percepatan pemanfaatan energi tersebut. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan sebelumnya terkait minyak dan gas bumi serta distribusi bahan bakar.
- berlakuPeraturan Nomor 10 Tahun 2021 2021
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bogor Provinsi Jawa Barat
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Bogor, Jawa Barat, guna memberikan kepastian hukum dan mendorong percepatan pemanfaatan energi tersebut. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait minyak dan gas bumi serta keputusan presiden yang membentuk badan pengatur hilir migas.
- berlakuPeraturan Nomor 19 Tahun 2021 2021
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas Ruas Kp 4.3 - Pln Kanaan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa untuk ruas KP 4.3 - PLN Kanaan yang dioperasikan oleh PT Pertamina Gas. Ketentuan ini berlaku bagi transporter (pemilik izin) dan shipper (pengguna fasilitas) dalam kegiatan transmisi dan/atau distribusi gas bumi. Dasar hukumnya bersumber pada peraturan pemerintah terkait penyediaan bahan bakar minyak dan kegiatan usaha hilir minyak serta gas bumi.
- dicabutPeraturan Nomor 16 Tahun 2021 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah ketentuan perhitungan dan penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa untuk menegakkan kewajiban penggunaan Rupiah sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015. Perubahan ini dilakukan sebagai implementasi dari ketentuan hukum yang lebih tinggi terkait stabilitas mata uang di wilayah Indonesia.
- berlakuPeraturan Nomor 13 Tahun 2021 2021
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kabupaten Gresik, Jawa Timur, guna memberikan kepastian hukum dan mendorong percepatan pemanfaatan energi tersebut. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan sebelumnya terkait minyak dan gas bumi serta penyediaan bahan bakar untuk rumah tangga.
- berlakuPeraturan Nomor 18 Tahun 2021 2021
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas Ruas Muara Karang - Muara Tawar
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa untuk ruas Muara Karang - Muara Tawar yang dioperasikan oleh PT Pertamina Gas sebesar USD 0,449 per MSCF. Ketentuan ini berlaku sebagai dasar pembayaran bagi shipper yang memanfaatkan fasilitas transporter untuk penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak serta gas bumi.
- berlakuPeraturan Nomor 7 Tahun 2021 2021
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Tangerang Provinsi Banten
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Tangerang, Provinsi Banten, guna memberikan kepastian hukum dan mendorong pemanfaatan energi dalam negeri. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait minyak dan gas bumi yang berlaku di Indonesia.
- berlakuPeraturan Nomor 12 Tahun 2021 2021
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan mendorong percepatan pemanfaatan gas bumi dalam negeri sebagai bentuk nilai tambah ekonomi kerakyatan. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait minyak dan gas bumi serta penyediaan bahan bakar.
- berlakuPeraturan Nomor 20 Tahun 2021 2021
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Dharma Pratama Sejati Ruas Metering Station Wunut – Ngoro Industrial Park
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa untuk ruas Metering Station Wunut hingga Ngoro Industrial Park yang dioperasikan oleh PT Dharma Pratama Sejati. Ketentuan tarif ini berlaku bagi transporter dan shipper sebagai dasar perhitungan biaya penyediaan layanan pengangkutan gas bumi.
- berlakuPeraturan Nomor 5 Tahun 2021 2021
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kota Batam, Kepulauan Riau, guna memberikan kepastian hukum dan mendorong percepatan pemanfaatan energi tersebut. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait minyak dan gas bumi serta keputusan presiden yang mengatur penyediaan dan pendistribusian gas bumi.
- berlakuPeraturan Nomor 15 Tahun 2021 2021
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan mendorong percepatan pemanfaatan gas bumi dalam negeri sebagai bentuk nilai tambah ekonomi. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait minyak dan gas bumi serta penyediaan bahan bakar.