Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2018 dicabut

Pedoman Teknis Verifikasi Volume dan Rekonsiliasi Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk verifikasi volume dan rekonsiliasi iuran Badan Usaha dalam kegiatan penyediaan, pendistribusian BBM, serta pengangkutan gas bumi melalui pipa guna menciptakan pengelolaan yang tertib. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait minyak dan gas bumi, termasuk UU No. 22 Tahun 2001 dan PP No. 36 Tahun 2004.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
8
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Teknis Verifikasi Volume dan Rekonsiliasi Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaporan dan Verifikasi Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Jumlah dilihat
4949
Jumlah diDownload
411
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1558
Tanggal Pengundangan
27 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah