Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2018 dicabut
Pedoman Teknis Verifikasi Volume dan Rekonsiliasi Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk verifikasi volume dan rekonsiliasi iuran Badan Usaha dalam kegiatan penyediaan, pendistribusian BBM, serta pengangkutan gas bumi melalui pipa guna menciptakan pengelolaan yang tertib. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait minyak dan gas bumi, termasuk UU No. 22 Tahun 2001 dan PP No. 36 Tahun 2004.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Teknis Verifikasi Volume dan Rekonsiliasi Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Oktober 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaporan dan Verifikasi Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
- Jumlah dilihat
- 4949
- Jumlah diDownload
- 411
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1558
- Tanggal Pengundangan
- 27 November 2018