Peraturan BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI

Halaman 5 dari 5 · 124 dokumen

Peraturan Nomor 03 Tahun 2015 badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2015

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Jambi

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 03 Tahun 2015

dicabut
Peraturan Nomor 03 Tahun 2014 badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2014

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Perusahaan Daerah Kota Tarakan untuk Konsumen Rumah Tanggadan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Tarakan

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 03 Tahun 2014

Peraturan ini menetapkan batas harga jual maksimal gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga (Rp3.492/M3) dan pelanggan kecil (Rp3.666/M3) di Kota Tarakan. Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan Daerah Kota Tarakan sebagai penjual dan mewajibkan mereka memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen.

berlaku
Peraturan Nomor 01 Tahun 2012 badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2012

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa PT Petrogas Jatim Utama untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi di Kelurahan Wedoro dan di Kelurahan Ngingas Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 01 Tahun 2012

berlaku
Peraturan Nomor 22-p-bphmigas-vii-2011 Tahun 2011 badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2011

Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22-p-bphmigas-vii-2011 Tahun 2011

berlaku
Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah