Peraturan BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Halaman 5 dari 5 · 124 dokumen
Peraturan Nomor 03 Tahun 2015 badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2015
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Jambi
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 03 Tahun 2015
Peraturan Nomor 03 Tahun 2014 badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2014
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Perusahaan Daerah Kota Tarakan untuk Konsumen Rumah Tanggadan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Tarakan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 03 Tahun 2014
Peraturan ini menetapkan batas harga jual maksimal gas bumi melalui pipa untuk konsumen rumah tangga (Rp3.492/M3) dan pelanggan kecil (Rp3.666/M3) di Kota Tarakan. Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan Daerah Kota Tarakan sebagai penjual dan mewajibkan mereka memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen.
Peraturan Nomor 01 Tahun 2012 badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2012
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa PT Petrogas Jatim Utama untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi di Kelurahan Wedoro dan di Kelurahan Ngingas Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 01 Tahun 2012
Peraturan Nomor 22-p-bphmigas-vii-2011 Tahun 2011 badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2011
Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22-p-bphmigas-vii-2011 Tahun 2011