Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2018 berlaku
Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut tiga regulasi lama BPH Migas terkait distribusi minyak tanah subsidi, pengendalian BBM untuk kendaraan perkebunan/tambang, dan pendaftaran penyalur BBM tertentu karena dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan masyarakat. Ketiga peraturan yang dicabut adalah Nomor 17/P/BPH MIGAS/VIII/2008, Nomor 3 Tahun 2012, dan Nomor 04 Tahun 2014. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa aturan-aturan tersebut sudah usang dan bertentangan dengan perkembangan kebutuhan energi saat ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 911
- Jumlah diDownload
- 280
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 479
- Tanggal Pengundangan
- 09 April 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2012
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2014