Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2018 berlaku

Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut tiga regulasi lama BPH Migas terkait distribusi minyak tanah subsidi, pengendalian BBM untuk kendaraan perkebunan/tambang, dan pendaftaran penyalur BBM tertentu karena dianggap tidak lagi sesuai kebutuhan masyarakat. Ketiga peraturan yang dicabut adalah Nomor 17/P/BPH MIGAS/VIII/2008, Nomor 3 Tahun 2012, dan Nomor 04 Tahun 2014. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa aturan-aturan tersebut sudah usang dan bertentangan dengan perkembangan kebutuhan energi saat ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
7
Tahun
2018
Tentang
Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
911
Jumlah diDownload
280
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
479
Tanggal Pengundangan
09 April 2018

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2012
  • Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah