Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 29 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 29 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Tujuannya adalah mempercepat penyediaan dan distribusi energi mandiri guna memenuhi kebutuhan dalam negeri serta mendorong diversifikasi energi. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah terkait minyak dan gas bumi serta penyediaan energi untuk rumah tangga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
29
Tahun
2019
Tentang
HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KABUPATEN KUTAI KERTANEGARA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3590
Jumlah diDownload
298
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1582
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah