Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2018 berlaku
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Samarinda
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga di jaringan distribusi Kota Samarinda. Ketentuan ini diterbitkan untuk melaksanakan kewajiban pemerintah dalam penyediaan bahan bakar minyak dan gas bumi sesuai undang-undang terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Samarinda
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2843
- Jumlah diDownload
- 291
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 273
- Tanggal Pengundangan
- 15 Februari 2018