Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 33 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Jambi Provinsi Jambi
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 33 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Jambi, Provinsi Jambi, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yang mengatur hal serupa. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan keadilan harga bagi masyarakat yang menggunakan gas bumi sebagai sumber energi utama di wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2019
- Tentang
- HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA JAMBI PROVINSI JAMBI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4570
- Jumlah diDownload
- 276
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1586
- Tanggal Pengundangan
- 10 Desember 2019