Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 33 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Jambi Provinsi Jambi

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 33 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Jambi, Provinsi Jambi, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yang mengatur hal serupa. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum dan keadilan harga bagi masyarakat yang menggunakan gas bumi sebagai sumber energi utama di wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
33
Tahun
2019
Tentang
HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA JAMBI PROVINSI JAMBI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4570
Jumlah diDownload
276
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1586
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah