Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2018 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Semarang

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 10 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Semarang. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan BPH Migas untuk mengatur harga bahan bakar minyak dan gas bumi sesuai regulasi pemerintah yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
10
Tahun
2018
Tentang
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Semarang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3095
Jumlah diDownload
298
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1560
Tanggal Pengundangan
27 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah