Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2018 berlaku
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Semarang
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 10 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan distribusi Kota Semarang. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan BPH Migas untuk mengatur harga bahan bakar minyak dan gas bumi sesuai regulasi pemerintah yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Semarang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Oktober 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3095
- Jumlah diDownload
- 298
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1560
- Tanggal Pengundangan
- 27 November 2018