Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 dicabut
Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 15/P/Bph Migas/Vii/2008 tentang Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 21 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan BPH Migas Nomor 15/P/BPH Migas/VII/2008 untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepatuhan Badan Usaha dalam pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan gas bumi melalui pipa. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyelaraskan regulasi dengan perkembangan hukum terkait minyak dan gas bumi serta tata usaha negara yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI NOMOR 15/P/BPH MIGAS/VII/2008 TENTANG PEMANFAATAN BERSAMA FASILITAS PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Oktober 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
- Jumlah dilihat
- 4314
- Jumlah diDownload
- 460
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1406
- Tanggal Pengundangan
- 31 Oktober 2019