Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 dicabut

Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 15/P/Bph Migas/Vii/2008 tentang Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 21 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan BPH Migas Nomor 15/P/BPH Migas/VII/2008 untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepatuhan Badan Usaha dalam pemanfaatan bersama fasilitas pengangkutan gas bumi melalui pipa. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menyelaraskan regulasi dengan perkembangan hukum terkait minyak dan gas bumi serta tata usaha negara yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
21
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI NOMOR 15/P/BPH MIGAS/VII/2008 TENTANG PEMANFAATAN BERSAMA FASILITAS PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Jumlah dilihat
4314
Jumlah diDownload
460
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1406
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah