Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2018 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Musi Banyuasin

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga di jaringan distribusi Kabupaten Musi Banyuasin. Ketentuan ini didasarkan pada implementasi pasal-pasal tertentu dalam UU Migas dan peraturan pemerintah terkait penyediaan serta pengangkutan gas bumi. Tujuannya adalah untuk mengatur mekanisme penetapan harga guna menjamin ketersediaan dan keterjangkauan gas bumi bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Musi Banyuasin
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3639
Jumlah diDownload
298
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
275
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah