Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2018 berlaku
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 5 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga di jaringan distribusi Kabupaten Musi Banyuasin. Ketentuan ini didasarkan pada implementasi pasal-pasal tertentu dalam UU Migas dan peraturan pemerintah terkait penyediaan serta pengangkutan gas bumi. Tujuannya adalah untuk mengatur mekanisme penetapan harga guna menjamin ketersediaan dan keterjangkauan gas bumi bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Musi Banyuasin
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3639
- Jumlah diDownload
- 298
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 275
- Tanggal Pengundangan
- 15 Februari 2018