Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 17 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-23 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan agar penyelenggara prasarana perkeretaapian wajib melakukan perawatan untuk mengetahui kondisi dan fungsi prasarana, yang mencakup perawatan jalur, jembatan, terowongan, stasiun, serta peralatan persinyalan, telekomunikasi, dan instalasi listrik. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga perawatan guna memenuhi kebutuhan pelayanan perkeretaapian yang semakin berkembang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 23
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 17 TAHUN 2017 TENTANG SERTIFIKASI TENAGA PERAWATAN PRASARANA PERKERETAAPIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1512
- Jumlah diDownload
- 548
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 442
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA