Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-17 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan sebagai unit teknis di bawah Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang bertugas mengatur, mengendalikan, dan mengawasi kegiatan kepelabuhanan non-komersial serta keselamatan pelayaran. Struktur organisasi ini menggantikan aturan sebelumnya (PM 72 Tahun 2021) untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi yang lebih efektif.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 17
- Tahun
- 2023
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2516
- Jumlah diDownload
- 1674
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 401
- Tanggal Pengundangan
- 24 Mei 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA