Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-36 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara sebagai profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di instansi pemerintah. Ketentuan ini bertujuan untuk mengatur standar, syarat, dan tata cara pengisian jabatan fungsional tersebut guna mendukung pengelolaan Aparatur Sipil Negara yang profesional dan akuntabel.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 36
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR KELAIKUDARAAN PESAWAT UDARA DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR KELAIKUDARAAN PESAWAT UDARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 943
- Jumlah diDownload
- 615
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 487
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA