Kembali
Memuat PDF…
Permenhub Nomor pm-40 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian perhubungan 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-40 Tahun 2023

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenhub No. PM 40 Tahun 2023 mengubah mekanisme penetapan Tatanan Kebandarudaraan Nasional agar diusulkan oleh Direktur Jenderal dan mempertimbangkan pemangku kepentingan. Peraturan ini juga menetapkan bahwa perubahan status Bandar Udara Domestik menjadi Internasional hanya dapat diputuskan oleh Menteri setelah mendapat pertimbangan kementerian pertahanan/keamanan serta rekomendasi dari menteri bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor
PM 40
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 39 TAHUN 2019 TENTANG TATANAN KEBANDARUDARAAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2023
Pejabat yang Menetapkan
BUDI KARYA SUMADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1225
Jumlah diDownload
990
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
608
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah