Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-26 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk menyusun, menghitung, mengusulkan, dan menetapkan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Penguji Sarana Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan guna menyesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini didasarkan pada UU Perkeretaapian, UU ASN, serta peraturan terkait jabatan fungsional lainnya untuk memastikan kesesuaian jumlah jabatan dengan kebutuhan operasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 26
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI SARANA PERKERETAAPIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 823
- Jumlah diDownload
- 475
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 477
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA