Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-32 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pedoman penyusunan, penghitungan, usulan, dan penetapan formasi Jabatan Fungsional Asisten Penguji Prasarana Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan agar sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini didasarkan pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan bertujuan memastikan kesesuaian jumlah jabatan fungsional dengan kebutuhan operasional perkeretaapian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 32
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGUJI PRASARANA PERKERETAAPIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3048
- Jumlah diDownload
- 942
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 483
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA