Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Keamanan Penerbangan dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm-35 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Inspektur Keamanan Penerbangan dan Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan sebagai profesi bagi Pegawai Negeri Sipil di sektor penerbangan. Ketentuan ini mengatur standar kompetensi, syarat, dan tata cara pengangkatan serta pengembangan profesional untuk memastikan keamanan penerbangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM 35
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR KEAMANAN PENERBANGAN DAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN INSPEKTUR KEAMANAN PENERBANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI KARYA SUMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1940
- Jumlah diDownload
- 1035
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 486
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA