Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 52 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/Pmk.02/2013 tentang Tata Cara Perhitungan, Pengakuan, dan Pembayaran Unfunded Past Service Liability Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang Dilaksanakan Oleh Pt Taspen (Persero)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tata cara perhitungan, pengakuan, dan pembayaran Unfunded Past Service Liability (UPSL) untuk program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil yang dikelola PT Taspen guna menjaga kesinambungan dan meningkatkan efektivitas program. Perubahan ini dilakukan sebagai penyempurnaan atas aturan sebelumnya (Permenkeu No. 25/PMK.02/2013 dan perubahannya) untuk memastikan mekanisme pengelolaan dana pensiun tersebut berjalan sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
52
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 25/PMK.02/2013 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN, PENGAKUAN, DAN PEMBAYARAN UNFUNDED PAST SERVICE LIABILITY PROGRAM TABUNGAN HARI TUA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DILAKSANAKAN OLEH PT TASPEN (PERSERO)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Mei 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2557
Jumlah diDownload
2008
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
374
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.02/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah