Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan investasi pemerintah Indonesia pada lembaga keuangan internasional (seperti Islamic Development Bank, World Bank Group, dan IFA) untuk tahun anggaran 2023 guna memperoleh manfaat ekonomi dan sosial bagi kemakmuran rakyat. Ketentuan ini didasarkan pada pelaksanaan Pasal 36 ayat (3) UU APBN Tahun 2023 dan menetapkan definisi serta jenis lembaga keuangan internasional yang menjadi objek investasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 56
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENAMBAHAN INVESTASI PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PADA LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2023
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 980
- Jumlah diDownload
- 507
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 390
- Tanggal Pengundangan
- 16 Mei 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA