Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 61 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 61 Tahun 2023 mengatur tata cara penagihan pajak atas jumlah pajak yang masih harus dibayar untuk menjamin keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, sekaligus menyesuaikan ketentuan bantuan penagihan pajak dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Peraturan ini menggantikan Permenkeu No. 189/PMK.03/2020 yang dianggap perlu disempurnakan. Dasar hukum utamanya meliputi UU No. 7 Tahun 2021, UU No. 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, serta PP No. 50 Tahun 2022.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
61
Tahun
2023
Tentang
TATA CARA PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK ATAS JUMLAH PAJAK YANG MASIH HARUS DIBAYAR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2591
Jumlah diDownload
1478
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
446
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah