Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan baru untuk BLU RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten sebagai pengganti tarif lama (PMK No. 112/PMK.05/2014) yang disesuaikan dengan perubahan biaya per unit dan kebijakan Kementerian Kesehatan. Penetapan tarif ini didasarkan pada usulan dari Menteri Kesehatan yang telah melalui proses kajian oleh tim penilai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan BLU.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. SOERADJI TIRTONEGORO KLATEN PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1032
- Jumlah diDownload
- 517
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 247
- Tanggal Pengundangan
- 17 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.05/2014 Tahun 2014