Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Pengelolaan Hotel Praktik Politeknik Pariwisata yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil atas pengelolaan hotel praktik di Politeknik Pariwisata, mencakup penggunaan kamar, penjualan makanan/minuman, layanan laundry, dan penggunaan pusat kebugaran. Ketentuan ini berlaku khusus pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk optimalisasi penerimaan negara dari kegiatan pendidikan tersebut. Dasar hukumnya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 yang memungkinkan penetapan tarif volatil melalui Peraturan Menteri Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 54
- Tahun
- 2023
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSIFAT VOLATIL ATAS PENGELOLAAN HOTEL PRAKTIK POLITEKNIK PARIWISATA YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 960
- Jumlah diDownload
- 732
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 392
- Tanggal Pengundangan
- 17 Mei 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA