Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/Pmk.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 58 Tahun 2023 mengubah definisi PNBP sebagai pungutan atas layanan negara yang dikelola dalam APBN, serta memperjelas status Pemerintah Pusat sebagai Presiden beserta jajarannya. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat pengaturan pengelolaan PNBP agar lebih efektif, optimal, dan terawasi dengan baik, khususnya dalam aspek perencanaan, penggunaan dana, penyelesaian piutang, serta penilaian kinerja kementerian/lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 58
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 155/PMK.02/2021 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1797
- Jumlah diDownload
- 1356
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 415
- Tanggal Pengundangan
- 29 Mei 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA