Kembali
Memuat PDF…
Penerbitan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 11 Tahun 2020 mengatur penerbitan perizinan berusaha sektor kesehatan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh BKPM sebagai lembaga terintegrasi. Peraturan ini mewajibkan seluruh perizinan di lingkungan Kementerian Kesehatan diterbitkan secara elektronik melalui gerbang OSS untuk menyederhanakan proses bagi pelaku usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENERBITAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK SEKTOR KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9867
- Jumlah diDownload
- 501
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 492
- Tanggal Pengundangan
- 18 Mei 2020