Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 67 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2020 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk mewujudkan birokrasi yang proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja. Peraturan ini juga bertujuan menyesuaikan struktur organisasi rumah sakit tersebut dengan perkembangan hukum terkini dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
67
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. KARIADI SEMARANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jumlah dilihat
4861
Jumlah diDownload
419
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1535
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah