Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang untuk mewujudkan struktur yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja. Penyesuaian ini dilakukan karena regulasi sebelumnya (Permenkes No. 53 Tahun 2019) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebijakan penyederhanaan birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 59
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA Prof. Dr. SOEROJO MAGELANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Oktober 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Jumlah dilihat
- 6104
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1527
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh