Peraturan KEMENTERIAN KESEHATAN
Halaman 4 dari 17 · 509 dokumen
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan definisi gratifikasi yang mencakup berbagai bentuk pemberian (uang, barang, fasilitas, dll) dan menggantikan aturan sebelumnya untuk mencegah korupsi di Kementerian Kesehatan. Tujuannya adalah menciptakan pengendalian yang lebih sesuai dengan perkembangan hukum dalam mencegah tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan kementerian tersebut.
Program Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur program adaptasi kompetensi dan kemampuan bagi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri yang dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendukung pemerataan layanan spesialistik di Indonesia. Program ini merupakan serangkaian penyesuaian yang didasarkan pada hasil penilaian sub komite evaluasi kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Pedoman Penggunaan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menggunakan Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2022 untuk mendukung program dan kegiatan transformasi kesehatan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Dasar hukumnya mencakup UU Pemerintahan Daerah, UU APBN 2022, serta peraturan terkait dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Tujuannya adalah memastikan dukungan pemerintah daerah berjalan sesuai rencana strategis kementerian.
Tata Cara Penyelenggaraan Produksi Dan/Atau Penggunaan Narkotika untuk Kepentingan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2022
Permenkes No. 16 Tahun 2022 mengatur tata cara produksi dan penggunaan narkotika golongan I dalam jumlah sangat terbatas oleh industri farmasi tertentu, serta syarat dan prosedur perizinan bagi lembaga ilmu pengetahuan untuk memperoleh, menanam, menyimpan, dan menggunakan narkotika demi kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan dalam Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, Hakim Agung Mahkamah Agung, Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat Tertentu
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan ini memperbarui ketentuan pelayanan kesehatan bagi pejabat tinggi negara (termasuk DPR, DPD, BPK, KY, hakim, menteri, dan pejabat tertentu) untuk menjamin penyelesaian pengobatan yang sedang berlangsung setelah mereka diberhentikan dari jabatan. Perubahan ini juga mengatur mekanisme perpanjasan masa jaminan pemeliharaan kesehatan bagi peserta yang telah berhenti jabatan demi kelancaran layanan medis.
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah rincian dan persentase penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022 untuk meningkatkan kinerja upaya kesehatan masyarakat. Perubahan mencakup penambahan item penggunaan BOK untuk insentif petugas serta penyesuaian alokasi dana guna mendukung berbagai program prioritas seperti penurunan angka kematian ibu/bayi, gizi, sanitasi, dan penanganan COVID-19.
Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2022
Permenkes No. 21 Tahun 2022 mengubah pedoman penyaluran bantuan pemerintah di Kemenkes, khususnya terkait mekanisme penyediaan, pencairan, dan pertanggungjawaban dana bantuan iuran JKN/BPJS untuk peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja di ruang perawatan kelas III. Perubahan ini juga mencakup pengalihan kuasa pengguna anggaran penyalur bantuan tersebut dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Kesehatan mulai tahun anggaran 2022.
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2022
Permenkes No. 25 Tahun 2022 mengubah dasar penetapan tipe organisasi rumah sakit di lingkungan Kemenkes menjadi hasil penilaian klasifikasi dan realisasi penerimaan negara bukan pajak untuk menilai kinerja keuangan yang sehat. Ketentuan ini sejalan dengan penerapan deeselonisasi dan bertujuan meningkatkan objektivitas penilaian kelayakan serta efisiensi pengelolaan keuangan rumah sakit.
Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan Melalui Sistem Informasi Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan kerangka tata kelola untuk menghasilkan data kesehatan yang akurat, terpadu, dan mudah diakses melalui Sistem Informasi Kesehatan guna mendukung kebijakan Satu Data Indonesia. Fokus utamanya adalah pada pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk untuk memastikan pertanggungjawaban dan kemudahan pertukaran data antar instansi.
Rekam Medis
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan ini mewajibkan penyelenggaraan rekam medis secara elektronik dengan prinsip keamanan dan kerahasiaan data untuk menyesuaikan perkembangan teknologi digital. Peraturan ini menggantikan aturan lama karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan teknologi terkini.
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah tujuan, sasaran strategis, kerangka regulasi, kelembagaan, serta target kinerja dan pendanaan dalam Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020-2024 untuk menyesuaikan dengan percepatan pembangunan kesehatan dan transformasi sektor. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja Kementerian Kesehatan sesuai kebutuhan terkini.
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022
Permenkes No. 26 Tahun 2022 menetapkan kerangka organisasi rumah sakit di lingkungan Kemenkes yang berfokus pada fleksibilitas, produktivitas, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola rumah sakit dan klinis yang baik. Peraturan ini menyederhanakan pengaturan sebelumnya untuk menata ulang struktur organisasi guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan.
Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi, Klinik, Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan, dan Unit Transfusi Darah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022
Permenkes No. 30 Tahun 2022 menetapkan indikator nasional sebagai tolok ukur wajib bagi fasilitas kesehatan (praktik mandiri dokter/dokter gigi, klinik, puskesmas, rumah sakit, laboratorium, dan unit transfusi darah) untuk menilai dan meningkatkan mutu pelayanan. Peraturan ini bertujuan memastikan layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai standar bagi masyarakat.
Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus, Acquired Immunodeficiency Syndrome, dan Infeksi Menular Seksual
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk penanggulangan HIV/AIDS dan IMS guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mencapai eliminasi penyakit tersebut melalui dukungan lintas sektor dan masyarakat. Peraturan ini juga berfungsi untuk menata ulang, menyederhanakan, dan menyesuaikan pengaturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan teknis terkini.
Penanggulangan Malaria
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk penanggulangan malaria secara terpadu dan berkesinambungan guna menurunkan angka kesakitan serta mencapai eliminasi penyakit tersebut. Pengaturan ini menyederhanakan dan menyesuaikan aturan sebelumnya dengan menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dan masyarakat dalam upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif.
Perubahan Penggolongan, Pembatasan, dan Kategori Obat
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan perubahan penggolongan, pembatasan, dan kategori obat berdasarkan risiko keamanan dan manfaatnya untuk menjamin keselamatan pasien serta meningkatkan akses masyarakat terhadap obat yang aman. Ketentuan detail perubahan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri yang dibuat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, sekaligus mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2021 yang sebelumnya berlaku.
Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa untuk Kepentingan Pekerjaan atau Jabatan Tertentu
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan pemberi kerja dalam melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa untuk kepentingan pekerjaan atau jabatan tertentu guna menilai kesiapan individu terkait kondisi mentalnya. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa individu dapat bekerja secara produktif, mengatasi tekanan, dan memberikan kontribusi positif bagi komunitas tanpa mengalami hambatan fungsi akibat gangguan jiwa atau potensi psikopatologi.
Pedoman Kemitraan Pemerintah dengan Swasta di Bidang Noninfrastruktur Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan pedoman kerja sama antara pemerintah dan swasta (KPS) untuk mendukung pembangunan kesehatan di bidang noninfrastruktur, seperti pelatihan, layanan, dan program-program yang tidak melibatkan bangunan fisik. Tujuannya adalah meningkatkan pembiayaan kesehatan melalui pengaturan yang terstruktur dan melibatkan peran aktif masyarakat serta sektor swasta.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2022
Permenkes No. 31 Tahun 2022 mengatur jenis-jenis Rumah Sakit Pendidikan (utama, afiliasi, dan satelit) serta mendefinisikan peran rumah sakit sebagai tempat terpadu untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penelitian di bidang kedokteran dan kesehatan lainnya.
Penyelenggaraan Sentra Penapisan dan Pengembangan Penyehatan Tradisional
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan aturan untuk membentuk unit non-struktural di pemerintah daerah yang bertugas menapis dan mengembangkan metode, alat, atau bahan kesehatan tradisional guna menjamin keamanan, manfaat, serta kesesuaiannya dengan norma agama dan budaya. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama karena bertujuan menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan teknis dalam mengoptimalkan fungsi unit kesehatan di tingkat daerah.
Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan standar akreditasi untuk Pusat Kesehatan Masyarakat, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, serta tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Peraturan ini menggantikan Permenkes No. 46 Tahun 2015 karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum terkini.
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah daftar narkotika golongan I, II, dan III serta mencabut Permenkes No. 9 Tahun 2022 yang sebelumnya berlaku. Tujuannya adalah memasukkan zat psikoaktif baru yang berpotensi penyalahgunaan ke dalam penggolongan narkotika sesuai ketentuan UU No. 35 Tahun 2009.
Tata Cara Penanganan Perkara Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tata cara penanganan perkara hukum di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk menjamin ketertiban, keseragaman, dan kepastian hukum, mencakup definisi perkara hukum, jenis penyelesaian (litigasi dan nonlitigasi), serta jenis-jenis pegawai yang terlibat.
Penyelenggaraan Evaluasi Kompetensi Tenaga Kesehatan Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri dan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mekanisme penilaian kemampuan (evaluasi kompetensi) bagi tenaga kesehatan Indonesia lulusan luar negeri dan tenaga kesehatan asing yang ingin berpraktik di Indonesia guna menjamin mutu pelayanan kesehatan. Proses ini mencakup definisi kompetensi, pelaksanaan uji pengetahuan dan keterampilan, serta penerbitan sertifikat sebagai syarat legal untuk menjalankan praktik di seluruh wilayah Indonesia.
Pelayanan Kedokteran untuk Kepentingan Hukum
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tata laksana, sarana, prasarana, serta para pihak yang terlibat dalam pemeriksaan medis untuk kepentingan hukum, termasuk definisi bedah mayat forensik, klinis, dan anatomis. Fokus utamanya adalah menetapkan standar dan prosedur bagi fasilitas kesehatan yang berwenang melakukan pemeriksaan tubuh atau benda dari tubuh manusia demi keperluan proses hukum.
Bantuan Biaya Pendidikan Kedokteran dan Fellowship
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan mekanisme pemberian bantuan biaya pendidikan kedokteran dan fellowship oleh Pemerintah untuk mendukung pengadaan dokter spesialis dan subspesialis guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Dasar hukumnya bersumber pada UU Pendidikan Kedokteran, UU Pendidikan Tinggi, serta peraturan perundang-undangan terkait manajemen ASN dan anggaran pemerintah.
Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan standar teknis untuk bangunan, prasarana, dan peralatan rumah sakit guna menjamin pelayanan kesehatan yang fungsional, aman, dan laik pakai sesuai klasifikasi rumah sakit. Tujuannya adalah mewujudkan tata bangunan yang selaras dengan lingkungan serta tertib pengelolaan yang menjamin keandalan teknis fasilitas kesehatan.
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2022
Permenkes No. 41 Tahun 2022 mengatur pelaksanaan, penilaian, dan pembayaran tunjangan kinerja bagi PNS dan PPPK di Kementerian Kesehatan sebagai insentif berdasarkan kelas jabatan dan capaian kinerja. Peraturan ini menggantikan Permenkes No. 31 Tahun 2021 dengan menyesuaikan perubahan nama jabatan, kebijakan pengelolaan kinerja, serta ketentuan pemberian tunjangan kinerja.
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023 untuk membantu mendanai kegiatan operasional kesehatan daerah sesuai prioritas nasional. Fokus utamanya adalah mengatur pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bagi dinas kesehatan dan puskesmas guna mendukung Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial (UKM Esensial) seperti layanan ibu, anak, gizi, dan pencegahan penyakit.
Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi unit eselon dan satuan kerja Kementerian Kesehatan dalam menjalin kerja sama dengan pihak asing (pemerintah, organisasi internasional, atau lembaga non-pemerintah) untuk mendukung pembangunan kesehatan nasional. Pedoman mencakup aspek area dan bentuk kerja sama, persyaratan, tahapan penyusunan, materi perjanjian, implementasi, serta pemantauan dan evaluasi. Dengan adanya aturan ini, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2017 yang sebelumnya mengatur hal serupa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.