Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan pelaksanaan pengadaan vaksin COVID-19 dalam Permenkes No. 28 Tahun 2020 agar lebih sesuai dengan kebutuhan percepatan distribusi. Perubahan ini didasarkan pada urgensi penanganan pandemi dan dukungan kebijakan keuangan negara untuk pemulihan ekonomi. Tujuannya adalah memastikan pengadaan vaksin berjalan lebih cepat dan efektif dalam rangka penanggulangan pandemi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 79
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 28 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PENGADAAN VAKSIN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 November 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10012
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1266
- Tanggal Pengundangan
- 03 November 2020