Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Kesehatan, mencakup layanan seperti kalibrasi, pengujian, karantina kesehatan, hingga klinik jamu dan GAKI. Tarif yang berlaku bervariasi, dengan ketentuan bahwa layanan tertentu dapat dikenakan tarif nol rupiah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 64 TAHUN 2019 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juli 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5638
- Jumlah diDownload
- 388
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 841
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juli 2020