Kembali
Memuat PDF…
Akreditasi Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini bertujuan menyempurnakan penyelenggaraan akreditasi rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan, melindungi keselamatan pasien, serta memperkuat tata kelola institusi dan klinis rumah sakit. Akreditasi didefinisikan sebagai pengakuan terhadap mutu pelayanan yang diberikan setelah rumah sakit dinilai telah memenuhi Standar Akreditasi yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2020
- Tentang
- AKREDITASI RUMAH SAKIT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6030
- Jumlah diDownload
- 1171
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 586
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2020