Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 12 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2020 berlaku

Akreditasi Rumah Sakit

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini bertujuan menyempurnakan penyelenggaraan akreditasi rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan, melindungi keselamatan pasien, serta memperkuat tata kelola institusi dan klinis rumah sakit. Akreditasi didefinisikan sebagai pengakuan terhadap mutu pelayanan yang diberikan setelah rumah sakit dinilai telah memenuhi Standar Akreditasi yang ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
12
Tahun
2020
Tentang
AKREDITASI RUMAH SAKIT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6030
Jumlah diDownload
1171
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
586
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah