Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pemasukan Alat Kesehatan Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 7 Tahun 2020 memperbolehkan alat kesehatan masuk melalui jalur khusus (SAS) untuk penanggulangan wabah atau kedaruratan kesehatan masyarakat tanpa perlu izin edar dan dengan pengecualian aturan impor, yang ditetapkan langsung oleh Menteri Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 51 TAHUN 2014 TENTANG PEMASUKAN ALAT KESEHATAN MELALUI MEKANISME JALUR KHUSUS (SPECIAL ACCESS SCHEME)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7271
- Jumlah diDownload
- 694
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 293
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2020